Kembalikan Keseimbangan Lingkungan Pasca Penambangan
Layanan reklamasi tambang profesional dengan standar RKL-RPL untuk mengembalikan fungsi lahan dan ekosistem seperti sedia kala.
Solusi komprehensif untuk rehabilitasi lahan pasca penambangan
Perbaikan Fisik Lahan
Perbaikan struktur tanah, kontur lahan, dan sistem drainase untuk persiapan revegetasi.
Penanaman Kembali
Penanaman kembali dengan vegetasi lokal dan produktif sesuai kondisi lokasi.
Rencana Kelola & Pemantauan Lingkungan
Penyusunan dan implementasi dokumen RKL-RPL sesuai regulasi.
Pemulihan Fungsi Ekosistem
Pemulihan ekosistem lahan bekas tambang menuju kondisi semula atau lebih baik.
Sistem Pengelolaan Air
Pengelolaan air limbah dan air permukaan di area pasca tambang.
Evaluasi Lingkungan
Konsultasi dan audit lingkungan untuk kepatuhan regulasi.
Menggunakan metode reklamasi yang terbukti efektif dan ramah lingkungan.
Tim profesional dengan pengalaman di bidang reklamasi dan revegetasi.
Hasil yang terukur dengan monitoring dan evaluasi berkala.
Mematuhi semua regulasi lingkungan yang berlaku di Indonesia.
Evaluasi kondisi lahan dan lingkungan sekitar
Penyusunan rencana reklamasi dan RKL-RPL
Pelaksanaan reklamasi fisik dan revegetasi
Pemantauan dan evaluasi keberhasilan
Hubungi kami untuk konsultasi gratis dan informasi lebih lanjut tentang layanan reklamasi tambang.
Jalan Perambaian III Gg. Kestela 1
RT 030 RW 007, Sungai Ulin
Banjarbaru Utara, Kalimantan Selatan 70711